Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Terpilih Diharapkan Tingkatkan Kerja Sama
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Dok/Man
Komisi IX DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2021-2026 melalui rapat internal yang digelar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena berharap Dewas terpilih baik BPJS Kesehatan maupun Dewas BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kerja sama yang produktif bersama jajaran direksi, kementerian lembaga serta pihak swasta.
"Kerja sama perlu ditingkatkan guna memastikan kepesertaan, layanan dan manfaat yang diberikan kepada para peserta. Terlebih dimasa pandemi ini, manfaat menjadi peserta BPJS harus dirasakan peserta,” kata Melki, sapaan akrab politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia menyampaikan pemilihan Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara demokratis dalam semangat musyawarah mufakat. “Komisi IX memilih Dewas baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan setelah mencermati rekam jejak serta melihat terobosan apa yang akan dilakukan untuk perbaikan lembaga,kami berharap yang terpilih akan amanah,” kata Melki.
Adapun hasil keputusan Komisi IX DPR RI terhadap uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS ketenagakerjaan berdasarkan musyawarah dan mufakat yakni, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang terpilih adalah Indra Yana dan Siruaya Utamawan dari unsur pekerja; Iftida Yasar dan Inda Deryanne Hasman dari unsur pemberi kerja dan Ibnu Naser Arrohimi dari unsur tokoh masyarakat.
Sementara, Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih adalah Yayat Syariful Hidayat dan Agung Nugroho dari unsur pekerja; Subchan Gatot dan Muhamad Aditya Warman dari unsur pemberi kerja dan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji dari unsur tokoh masyarakat. (rnm/sf)